Terkait SPT ASN dan Tenaga Kontrak di OPD, Seksi Pelayanan KPP Pratama Majene Kunker ke Dinas Kominfo Majene

SANDEQPOSNews.com, Majene — Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kunjungan kerja (kunker) ke kantor Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Pemerintah Kabupaten Majene (Kominfosandi Pemkab Majene), Selasa (28/3/2023.
Seksi KPP Pratama Majene ini terdiri dari Kepala Seksi KPP Pratama Haris didampingi stafnya Shandy Mahardika, dan diterima langsung oleh Kadis Kominfosandi Mohd. Andri A Nugrah didampingi seorang wartawati Kominfo Majene, Resky.
Kunker tersebut dalam rangka silaturrahmi dan berkordinasi terkait SPT tahunan, khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang ada di setiap OPD (organisasi perangkat daerah/Dinas).
“Beberapa tahun lalu juga melakukan kunjungan ke Bupati terkait hal yang sama,” ungkap Haris, Kasi pelayanan KPP Pratama Majene.
Sementara itu, staf KPP Pratama Majene, Haris, menjelaskan bahwa kunjungan ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) nomor 2 Tahun 2013, tentang penyampaian laporan harta kekayaan aparatur negara (LKHAN), dan Surat edaran MenPAN & RB No.41 Tahun 2019 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahun pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh aparatur sipil negara.

Kadis Kominfosandi, Mohd. Andri A Nugraha, menyatakan Siap untuk memfasilitasi petugas dari perpajakan untuk disampaikan melalui media ke semua OPD Yang ada di Kabupaten Majene.
“Insyaa Allah kami siap fasilitasi penyampaian ini lewat media ke semua OPD yang ada di Pemkab Majene,” pungkas mantan Sekretaris PMD Pemkab Majene ini.
Bahan Rilis Bidang Pemedikominfosandi, Resky
Editor: Daeng Nompo’