Gegara Bakar Sampah Ditinggalin, Empat Bangunan di Mamuju Dilalap si Jago Merah
SANDEQPOSNews.com, Mamuju – Bakar sampah tanpa kewaspadaan terlebih saat meninggalkan sampah yang dibakar, dapat berakibat fatal.
Seperti yang terjadi di perumahan BTN Axury, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, seorang warga setempat membakar sampah lalu meninggalkannya, Senin pagi (6/2/2023).
Akibatnya, angin yang kencang bertiup membuat api membesar dan melalap empat bangunan permanen. Pada bagian atap di empat bangunan tersebut sudaj terlihat gosong.
Empat bangunan itu adalah kantor Koperasi dan tiga lainnya rumah milik warga setempat yang ada di dalam komplek BTN Axury.
Menurut keterangan warga sekitar yang dihimpun, awalnya sampah itu dibakar di belakang rumah sebab api muncul pertama kali dari arah belakang rumah.
“Api terlihat dari bagian belakang rumah,” tutur warga setempat.
Saat itulah, kata dia, api merembes ke kantor koperasi dan merembes ke rumah lainnya. “Angin kencang sekali sehingga api itu tambah besar,” imbuh warga tersebut tak mau disebut identitasnya.
Semua benda yang ada dalam kantor koperasi maupun ketiga rumah warga itu ikut terbakar. Sebab kebakaran ini terjadi di hari pagi, saat semua warga masih baru bangun dari tidurnya.
Saat api mulai membesar dan terasa panas di sekitar kebakaran itu, warga pun mulai panik dan berteriak-teriak, api…apii…, kebakaran…, Kebakaraaaaan!!
Warga pun berbondong-bondong
berdatangan untuk memadamkan si jago merah. Ada yang menggunakan ember, timba dan benda lain yang bermanfaat untuk menyiramkan air. Namun sayang, api makin membesar disebabkan tiupan angin.
Tak lama berselang 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemda Mamuju, pun tiba di lokasi. Petugas Damkar bergegas membuka kran air yang sudah menempel selang panjang dan besar pula.
Petugas mulai menyiramkan ke titik api. Sejumlah aparat dari TNI dan Polri serta warga setempat berjibaku membantu petugas Damkar. Akhirnya si jago merah dalam hitungan sekira dua jam berhasil dipadamkan.
Usai pemadaman, sejumlah polisi berdatangan di lokasi kebakaran itu, dan langsung membentangkan pita kuning bertuliskan Do Not Cross (dilarang melintas).
Hingga laporan ini diketik, belum diketahui pasti kerugian harta benda akibat kebakaran itu. Namun kasat mata terlihat dapat ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Reporter : Hamid Editor : Daeng Nompo'