Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung

- in BERITA, Peristiwa
557
0

Ini Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung

Agus Sujatno alias Agus Muslim (kiri),  pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, pada Rabu (7/12). Suasana olah TKP di Mapolsek Astana Anyar (kanan). (int). 

sandeqposnews.com, Jakarta — Bom bunuh tiba -tiba meledak saat berlangsung apel pagi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Identitas terduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar sudah terungkap. Dia bernama Agus Sujatno (34), yang beralamat di Kecamatan Batu Nunggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Identitas pelaku juga dibenarkan kakek tirinya, Supono (84 tahun). Supono memastikan wajah pada mayat yang tubuhnya terpotong saat aksi bom bunuh diri itu terjadi adalah cucunya.

“Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya,” kata Supono saat ditemui di kediamannya, seperti dilansir detikJabar, Rabu (7/12/2022).

Supono telah bersedia memberikan informasi ini kepada wartawan. Ia menyebut Agus telah lama meninggalkan rumah di Bandung hingga akhirnya diketahui menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.

“Dia udah lama nggak di rumah, nikah juga nggak ngasih tahu. Cuma ngabarin aja kalau si Agus ini sekarang tinggalnya di Sukaharjo di Jawa Tengah,” ungkap Supono menerawang.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim.

Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Agus kemudian bebas pada September 2021.

“Dari hasil pemeriksaan sidik jari dan juga kita lihat dan face recognition, identik pelaku Agus Sujatno atau Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus Bom Cicendo dan
sempat dihukum empat tahun dan di bulan September-Oktober 2021 dia bebas,” ujar Listyo kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astananayar, Rabu (7/12/2022).

Jenderal Listyo mengatakan, Agus termasuk mantan napi yang sulit dilakukan deradikalisasi sehingga statusnya masih “merah”.

“Yang bersangkutan ini sebelumnya ditahan di LP Nusakambangan. Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas,” ujar Listyo.

Editor : SAN

*Berkomentarlah di kolom komentar dibawah dengan bijaksana yang menginspirasi dan bertanggung jawab.Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti yang diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *