KPU Majene Usulkan Pemekaran Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

- in BERITA, MAJENE, POLITIK, SULBAR
859
0

KPU Majene Usulkan Pemekaran Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Foto atas : komisioner KPU Majene Munawir Ridawan (kanan), ketua KPU Majene Arsalin Aras, notulen. Foto tengah : ketua Bawaslu Sufyan Ali, Kabag Pemerintahan Zakariyah Gazali. Foto bawah : ketua DPC PDIPerjuangan Wahyu, ketua Golkar H. Lukman, Atjo Sabalino.(DN/SANDEQPOSNews.com).

sandeqposnews.com, Majene — KPU kabupaten Majene, Propinsi Sulawesi Barat, berinisiatif memekarkan daerah pemilihan (Dapil) yang saat kini terdiri dari 3 Dapil dari 8 kecamatan yang ada di Kab. Majene. Ada tiga  rancangan yang diusulkan oleh KPU itu lihat pada tiga lampiran gambar di bawah.

Hal itu disampaikan lewat sosialisasi peraturan KPU nomor 6 tahun 2022, tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024, dengan mengundan sejumlah pengurus partai politik, perwakilan kepolisian, ketua bawaslu Majene Sufyan Ali, dan Kabag Pemerintahan Pemkab Majene, di aula KPU Majene, Selasa (29/11/2022)

Ketua KPU Majene,  Arsalin Aras, mengatakan ada tiga rancangan Dapil yang ditawarkan oleh KPU Kabupaten Majene yang akan melalui mekanisme lewat KPU Propinsi dan KPU RI.

“Nantinya kami akan bawa ke uji publik sebagaimana tahapan yang ada, ” kata Arsalin, usai pertemuan dengan unsur Parol, Kejaksaan, Bagian Pemerintahan Pemkab Majene, unsur Polres Majene, dan Bawaslu Majene, di aula KPU Majene, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, rancangan tersebut belum final dan masih bisa berubah, termasuk usulan-usulan dari Parpol.

Arsalin menjelaskan dasar hukum inisiatif pemekaran Dapil itu dari tujuh point di buku tekhnis, diantaranya adalah ketaatan bilik suara,  ketaatan sistem pemilu, produktivitas, dan kesinambungan.

Arsalin menyebutkan nantinya uji publik pemekaran dapil itu akan menghadirkan tokoh politik,  budayawan dan sejarawan.

“Sesuai jadwal tahapan Rencana akan dilaksanakan pada 9 Januari sampai Desember 2023,” ujarnya.

Diakhir wawancara dengan sejumlah pewarta, Arsalin membantah jika pemekaran Dapil yang viral di medsos itu benar.

“Tidak ada, tidak benar itu. Belum ada,” katanya.

Sebelumnya pada sesi awal dalam inisiatif itu, senada dikatakan komisioner Munawir Ridwan (Divisi Penyelenggaraan), bahwa dalam inisiatif pemekaran dapil tersebut masih ada mekanisme tanggapan masyarakat dan uji publik yang tentu akan dikolaborasi lebih jauh sebelum menentukan hasil finaljsasi ke KPU propinsi dan KPU RI yang akan menetapkan kemudian.

“Jadi proses tanggapan masyarakat kita akan rekap, kemudian akan dijadikan pertimbangan uji publik penataan daerah pemilihan,” ujarnya.

Adapun tiga rujukan lampiran pemekaran Dapil dan Kursi DPRD Majene, yakni :
sumber KPU MAJENE

Editor : Daeng Nompo’

*Berkomentarlah di kolom komentar dibawah dengan bijaksana yang menginspirasi dan bertanggung jawab.Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti yang diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *