Hiburan Musik Pesta Pernikahan di Sendana Dibubarkan Personil Polsek

SANDEQPOSNews.com, Majene — Kepala Kepolisian Sektor Sendana Resor Majene Iptu Suryanto bersama dengan anggotanya membubarkan kegiatan hiburan musik electone resepsi pernikahan, di Dusun Baturoro, Desa Tubo Selatan, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Senin (23/11/2020).
Kapolsek Sendana Iptu Suryanto mengatakan, acara hiburan tersebut dihentikan karena menyalahi aturan protokol Kesehatan, yakni menimbulkan kerumunan orang banyak serta para undangan pernikahan juga tidak memakai masker
“Selain itu acara hiburan tersebut tidak mengantongi surat ijin keramaian, dikarenakan pihak kepolisian setempat tidak menerbitkan surat ijin keramaian khususnya acara hiburan yang mengundang orang banyak,” ujarnya.

Sebelum acara hiburan ini dibubarkan, Kapolsek Sendana memberikan imbauan kepada pemilik acara, bahwa selama Pandemi Covid19 tidak ada kegiatan yang mengundang keramaian khususnya hiburan Electon.
“Tidak boleh ada lagi kegiatan yang mengundang kerumunan massa. Untuk acara pernikahan oleh dilaksanakan dengan catatan tetap mengikuti Prokes Covid 19,” tandasnya.
Sumber humas Polres Majene
Editor : SAN