Kronologis Pembunuhan Wartawan Demas Laira di Mateng Diungkap Kapolda Sulbar

Ada yang mengejar dan yang menusuk 2 orang. Motifnya, pelaku merasa kesal karena kakak atau adiknya diganggu di jalan dan tidak ada perencanaan,” ujar Kapolda.
SANDEQPOSNews.com, Mateng – 6 orang pembunuh wartawan Siber Sulawesions.com, Alm. Demas Laira, yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 2 bulan, sudah ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) hari ini, Rabu (21/10/2021) subuh.
Hari ini juga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, langsung menggelar konferensi pers dengan Jurnalis dari berbagai media massa di halaman kantor Polres Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (21/10).
Kapolda mengatakan, peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020, itu spontan dilakukan oleh ke-6 pelaku karena korban (Demas) mengganggu adik perempuan dari kedua pelaku berinisial SL (32) dan AB (25) saat melintas di jalan.
“Sesaat sebelum kejadian, KT (adik kedua pelaku) mengaku diganggu oleh korban saat dalam perjalanan, merasa khawatir KT kemudian menelepon kakaknya yang saat itu SL bersama 5 pelaku lainnya sedang berkumpul di sebuah salon,” beber kapolda.
Menurutnya, mereka antara pelaku dan korban tidak saling kenal, jadi kejadian itu spontan. Lanjut Kapolda, saat SL menerima informasi dari KT jika dirinya diganggu seseorang, SL bersama ke-5 pelaku lainnya yang saat itu sedang berada di salon kemudian mencari korban.

Baca juga
- BreakingNews : Polda Sulbar Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira
- BreakingNews : Polda Sulbar Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira
Para pelaku mengaku tersulut emosi, lalu ke-6 pelaku itu mengejar korban (Demas Laira), hingga mengeroyok dengan 17 luka tusukan di tubuh korban yang menyebankan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Ada yang mengejar dan yang menusuk 2 orang. Motifnya, pelaku merasa kesal karena kakak atau adiknya diganggu di jalan dan tidak ada perencanaan,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan, ke-6 pelaku itu adalah warga Mateng yang masih satu kerabat dengan profesi yang berbeda, ada yang masih pelajar, pengangguran, dan karyawan.
Pelaku kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda, masing-masing SL (32) di Gorontalo, Nw (30), Dn (20), Hn (18), dan IL (19) ditangkap di Karossa, sedangkan AB(25) di Sarudu, Kab. Pasangkayu, Sulbar.
“Enam tersangka sudah kami tangkap seluruhnya. Masing-masing tersangka perannya sudah bisa dibuktikan, siapa yang mengejar, siapa yang memukul kepala, bahkan siapa yang menusuk. Sudah diakui oleh masing-masing pelaku dengan dikaitkan juga dengan barang bukti,” imbuhnya.
Baca juga
- 23 Rumah Warga di Desa Panynyangkalang Rusak Parah Diterjang Puting Beliung
- Kecamatan Bontonompo Kembali Dilanda Puting Beliung, Sejumlah Rumah Rusak, Pepohonan Tumbang
- Gebyar Seni dan Budaya Tahunan Antar Mahasiswa se-Nusantara, KORMA Tampil Mewakili Sulawesi Barat
Dari hasil peangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti, seperti empat sepeda motor milik pelaku, satu motor milik korban dan enam handphone milik para pelaku, serta perempuan KT juga turut diamankan di Mapolres Mateng.
“Handpone milik korban sampai saat ini belum ditemukan, sementara barang bukti lainnya berupa badik yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Karossa,” pungkas Kapolda.
Editor : Daeng Nompo’
2 Comments
Pingback: BreakingNews : Kecamatan Babelan Bekasi Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah dan Kios Gerobak Mengalami Kerusakan Parah – SANDEQPOSNews.Com
Pingback: Kajati Sulbar dan Rombongan Kunjungi Obyek Wisata unggulan Kab. Majene – SANDEQPOSNews.Com