Reaktualisasi Pancasila : Solusi yang Ideal dalam Menyelamatkan sang Garuda Sakti
Oleh :Muhammad Arsyi Jailolo, S.H.
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia, telah banyak mengalami cerita dinamika yang sangat beragam dalam mengawal kehidupan bangsa. Hal itu dapat kita lihat dengan banyaknya rangkaian peristiwa yang dialami oleh negara ibu pertiwi ini. Kita ketahui bersama jika Indonesia memiliki masa kelam yang panjang dengan mengalami penjajahan dari kolonialisme negara – negara Eropa maupun Asia.
Hal itu terjadi karena bangsa ini memiliki sesuatu yang tidak dimiliki oleh bangsa – bangsa yang lain yang ada di dunia. Salah satunya adalah kekayaan sumber daya alam. Rempah – rempah, pertambangan, serta hasil bumi lainnya menjadi alasan para bangsa asing itu untuk datang memonopoli bahkan menguasai tanah ini. Portugis membuka pintu lawatannya ke bumi nusantara pada abad ke-15 dengan dipimpin oleh Alfonso D’ Alburqueqe menaklukkan Melaka dan beberapa negeri Melayu hingga mendarat ke Sunda Kalapa (Jakarta) dan melanjutkan ekspansinya ke timur Nusantara tepatnya ke Ternate.
Namun, di waktu hampir bersamaan Spanyol telah ada menapakkan kakinya di Bumi timur Nusantara, tepatnya di Tidore yang merupakan tetangga negeri Kesultanan Ternate. Spanyol dipimpin oleh Ferdinand Magheland yang lebih dulu menaklukkan kesultanan Manguindanao dan negeri – negeri Muslim di Filipina. Ternyata kedua bangsa eropa ini telah membuat perjanjian bernama perjanjian zaragossa sehingga mereka menyelesaikan konflik mereka, serta mengadu domba Ternate dan Tidore. Namun, perlawanan dilakukan oleh rakyat Ternate dan Tidore sehingga Portugis dan Spanyol meninggalkan Maluku.
Di tanah Jawa, Portugis yang melakukan persekutuan dengan raja Padjajaran, juga hengkang dari bumi Jawa Dwipa akibat serangan dari pasukan Demak, Palembang, dan juga Cirebon. Tak lama berselang kemudian, bangsa Belanda kemudian datang dibawah kepemimpinan Cornelis De Houtman dan De Keyzer pada tanggal 22 Juni 1596 yang mendarat di Merak Banten. Awalnya mereka diterima dengan baik dengan Sultan Banten. Namun, ternyata mereka melakukan monopoli perdagangan dan mendirikan perusahaan dagang Hindia Timur yang bernama VOC, untuk memperkuat legitimasi mereka.
Hal ini memicu perlawanan dari berbagai raja Nusantara. Hingga VOC dibubarkan dan Nusantara diserahkan ke tangan Pemerintah Kerajaan Belanda. Tak lama berselang Napoleon Bonaprte sang kaisar Prancis, menaklukkan Belanda. Hingga pada akhirnya, Hindia Belanda diserahkan kepada Prancis. Namun, Gubernur Jendral Jansens mendapatkan serangan penaklukkan dari Pasukan Inggris. Hingga Inggris berhasil menguasai Nusantara. Gubernur Jendral Stamford Raffles menghapus sistem tanam paksa dan juga kerja rodi yang diterapkan Belanda. Raffles lebih menerapkan pembangunan sumber daya manusia.
Hanya kurang lebih beberapa tahun dikuasai. Nusantara dikembalikan ke tangan Belanda, setelah disepakatinya Traktat London. Era baru kolonialisme berlanjut, semakin diperparah dengan dihancurkannya perlawanan – perlawanan rakyat. Di era abad ke-19 kemunculan berbagai tokoh bangsa untuk bagaimana memikirkan suatu konsep gagasan menuju Nusantara Merdeka. Istilah Indonesia kemudian pertama kali muncul, di suatu konfrensi di Singapura. Dari seorang Profesor Belanda Indo berarti “Hindia” Nesia “Kepulauan Melayu yang luas”. Semangat Indonesia menuju kemerdekaan mulai membara hingga kepelosok Negeri.
Untuk memperkuat dan memperkokoh sebuah pendirian bangsa, maka dibutuhkan sebuah kekuatan baru untuk mempersatukan sesuatu yang telah lama tidak menyatu. Hal yang tidak bersatu tersebut ialah kelompok, suku, agama, dan ras serta unsur – unsur kedaerahan. Hal ini dikarenakan bahwa jika berdirinya sebuah negara, wajib ada sebuah ruh kebangsaan yang sifatnya sebagai pemersatu bangsa. Tugasnya adalah mengawal kehidupan bangsa hingga negara ini dapat terus kekal dan bertahan dalam gempuran globalisasi.
Oleh karena itu, sekelompok anak bangsa yang menjadi peletak dasar perjuangan dan andil dalam mendirikan negara ini, berfikir untuk membuat suatu ide gagasan yang biasa disebut sebagai ideologi. Ruh pemikiran bagi setiap lapisan bangsa Indonesia. Sebut saja seperti Soekarno, Mr. Soepomo, dan Moh. Yamin. Ide gagasan ini adalah bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang memiliki power dari setiap golongan dan nafas perjuangan para pendahulu. Soekarno memang seorang tokoh Proklamator, tetapi ia tidak sendiri.
Bahkan banyak tokoh – tokoh yang ada dibalik kebesarannya. Hingga buku – buku juga menemani Soekarno dalam nuansa perjuangan berfikirnya tentang konsep kenegaraan yang diimpikan oleh bangsa Indonesia. Buku – buku, pewarta, dan artikel adalah referensi Bung Karno untuk menemukan sebuah konsepsi bernegara. Selain berdiskusi dengan para kawan dan koleganya, juga ia melihat realitas kehidupan bangsa dari perkotaan hingga sampai ke pelosok desa. Untuk melihat bagaimana kehidupan beranekaragam suku, budaya, dan agama yang ada di Hindia Belanda pada saat itu. Pada akhirnya sebuah gagasan ditemukan oleh Bung Karno, Istilah “Pancasila”. Saat itu banyak golongan yang masih awam tentang istilah dari Bung Karno sendiri.
Pancasila sebuah konsepsi yang lebih “extra” kuat dari konsepsi lainnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan tergugahnya rakyat ketika Bung Karno dengan lantang menjelaskannya. Pancasila bukan hanya sebuah dasar negara, tetapi ini sebuah landasan filosofis hidup bernegara. Berbicara konsepsi Pancasila, bukan hanya berbicara Bung karno saja, Namun 68 daripada anggota BPUPKI memiliki peran penting hingga pengesahan pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila Kini telah berumur bagaimana usia daripada bangsa Indonesia itu sendiri, dengan berbagai macam tragedi.
Pancasila diuji oleh berbagai peristiwa. Saat ini Indonesia memasuki sebuah era yang dimana tempa’an yang dihadapi rakyat begitu berat, baik dari internal maupun eksternal negara. Dari sisi kehidupan maka dapat dipandang jika kehidupan bernegara rakyat Indonesia sedang di uji dengan berbagai permasalahan yang terjadi. Hal inilah harus kita fikirkan jika mengaktualisasikan Pancasila setiap saat, hal itu membantu ketahanan negara. Reaktualisasi Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.
Saat ini Indonesia telah memasuki fase dunia yang penuh banyak perkembangan. Perkembangan itu meliputi kemajuan ilmu dan teknologi, yang memiliki dampak hingga ke gaya hidup atau lifestyle. Pada abad ke-21 ini telah banyak terjadi perubahan tatanan zaman yang dibarengi dengan sebuah perkembangan era teknologi dan informasi yang menjadi kebutuhan hidup manusia.
Manusia adalah mahkluk sosial yang kemudian menjadi mahkluk yang tak dapat hidup sendiri, oleh karena itu mereka membutuhkan banyak bantuan orang lain sesama manusia. Kemudian, jika manusia merupakan mahkluk yang saling berinteraksi untuk menuju tujuan bersama. Pancasila merupakan konsep negara yang tak hanya sekedar sebuah ideologi saja. Namun, lebih daripada itu pancasilah hadir sebagai ruh nafas kehidupan yang bersifat primer dalam diri manusia Indonesia.
Reaktualisasi Pancasila merupakan sebuah konsep gerakan yang kemudian menjadi sebuah asas tunggal bagi pedoman hidup bangsa Indonesia. Dengan pengamatan yang cermat para perumus Pancasila dengan detail memperhatikan secara seksama, sebuah tatanan perilaku masing-masing suku, agama, ras serta kelompok yang ada dalam bingkai negara Indonesia. Dari segi aspek antropologi, ekonomi, serta sosial merupakan pertimbangan pengamatan yang sangat luar biasa yang dilakukan para foundingfather dan foundingmother bangsa ini. Segala sila atau ajaran, melekat pada pertumbuhan kebiasaan masyarakat Indonesia yang telah ada selama ratusan tahun lamanya. Jika kita merunut pada konsepsi kehidupan.
Berikut adalah alasan mengapa Pancasila harus abadi dalam sebuah konsep bernegara, dengan penjabaran permaknaan secara filosofi menurut penulis :
- Ketuhanan Yang Maha Esa :
Manusia sejatinya adalah subjek dalam sebuah objek yang bernama dunia, manusia menjalankan perannya sebagai seorang Khalifah di muka bumi, atau sebuah pengelola dalam mengatur tata kehidupannya sendiri dalam kehidupan. Seiring berjalannya waktu, manusia pertama kali yang ada di muka bumi tidak langsung dapat mengetahui proses dan tata cara berkehidupan yang baik.
Kita ketahui bahwa manusia memiliki kausalitas (sebab akibat) manusia memiliki penyebab, yang disebut sebagai Pencipta, ialah Tuhan Yang Maha Esa. Kehadiran manusia di muka bumi, tidak hanya sebagai mahkluk penghias bumi, namun tugas yang utama menjadi pemimpin yang memelihara bumi, sehingga manusia membutuhkan sebuah tuntunan awal yang bersifat ajaran yang hadir di muka bumi sebagai pedoman awal dari pencipta kepada manusia untuk menjalankan kehidupannya.
Oleh karena itu, ajaran tersebut disebut sebagai agama, agama hadir sebagai konsep penuntun awal untuk manusia sebagai pengajaran untuk menjalankan hidup, yang disebut sebagai agama samawi. Agama yang merupakan konsep yang diturunkan Tuhan kepada hambanya, merupakan sebuah pengetahuan awal yang nantinya menjadi peletak dasar untuk manusia menjadikannya acuan untuk mengembangkan kehidupan.
Maka dari itu, hadirlah Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama atau ajaran pertama dalam kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri. Karakter manusia Indonesia yang memiliki kewajiban dalam berketuhanan, dari zaman dahulu hingga sekarang agama telah hadir dalam konsep kehidupan masyarakat nusantara. Islam, Hindu, Buddha, Protestan, Katolik, dan Kong Hu-chu merupakan ajaran yang telah lama ada di Nusantara dan melekat dalam sebuah sila pertama. Ajaran agama tersebut terpatri dalam sebuah kitab suci, yang di dalamnya tertuang berbagai ajaran-ajaran kehidupan, misalnya Moralitas, norma dan cara berperilaku yang baik dan dapat diterima oleh manusia. Salah satunya juga diajarkan berbagai cara mengelola negara dan menjadi pemimpin yang baik (khalifah di muka bumi).
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Selanjutnya terdapat kemanusiaan yang adil dan beradab, yang menjadi sebuah konsep lanjutan yang bersifat humanisme. Arti humanisme adalah menjalankan tatanan kehidupan yang lebih bermakna kemanusiaan, artinya sebuah hubungan yang terjalin sesama manusia dengan baik. Kita ketahui, jika kemanusiaan merupakan sebuah konsep yangs angat dijunjung tinggi. Penjabaran lanjutannya adalah dimana manusia Indonesia setelah memiliki konsepsi berketuhanan, maka ia wajib mengimpelementasikan konsep berketuhanan dalam hubungannya sesama manusia.
Artinya bagaimana kita wajib memiliki arti kemanusiaan dalam menjalani hidup, saling tolong menolong dan saling bekerja sama dan menutupi kekurangan. Kita ketahui jika tatanan masyarakat Indonesia membentang dari kota hingga desa. Manusia Indonesia wajib memiliki tatanan norma yang berasal dari agama. Moralitas dan etika berperilaku adalah kunci terbentuknya sebuah peradaban yang baik. Kita ketahui jika kemampuan intelektual tidak cukup sebagai landasan dalam berkehidupan, namun dibutuhkan sebuah moralitas dalam berperilaku.
Moralitas dalam berperilaku adalah kunci awal, jika hanya mengedepankan intelektulitas diri tanpa adanya nilai moral, maka semuanya percuma dan menjadi sirna. Adil dan beradab merupakan proses dalam mencapai tujuan bernegara. Pada saat ini kita harus selalu melakukan reaktualisasi Pancasila, yang artinya bagaimana kita melakukan proses implementasi dan menerapkan secara sungguh-sungguh Pancasila itu sendiri.
Kemanusiaan Adil dan Beradab memiliki makna filosofi bagaimana manusia Indonesia ini sejatinya harus menjadi mahkluk yang humanist, Humanist dalam bertingkah dan menjunjung tinggi nilai Peradaban Manusia yang dititipkan oleh Tuhan yang maha Kuasa, karena seyogyanya pada saat ini yang terjadi adalah semakin bergesernya nilai-nilai authentic bangsa yang tergerus oleh ketidakdewasaan pemikiran generasi, yang lebih termakan akan arus globalisasi dan teknologi. Semua itu berasal pada sumber akulturasi masuknya budaya asing ke negara ini sehingga terjadi pola kehidupan hibriditas yang terjadi adalah dimana tatanan yang baru itu kemudian menggeserkan tatanan kita yang bersifat asli dari asal usul.
- Persatuan Indonesia
Persatuan Indonesia adalah sinkroniasasi harmoni kebersamaan yang membentuk satu identitas bangsa yang baru, yang disebut sebagai persatuan Bangsa. Bangsa yang besar adalah bangsa yang berhasil kuat dalam menghadapi rintangan permasalahan kebangsaan baik dari dalam maupun luar negeri. Mengapa persatuan Indonesia dibutuhkan ? karena dengan konsepsi sebuah negara yang besar, maka yang terpenting adalah sebuah nilai persatuan yang betul-betul dapat dijalankan.
Persatuan ini dirajut dalam nuansa kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika manusia Indonesia telah mengenal Tuhannya dan juga mengetahui prinsip-prinsip kehidupan manusia atau peradaban manusia, maka yang perlu dilakukan adalah mempersatukan pemikiran yang berbeda-beda dalam satu visi bernegara atau tujuan bernegara. Kita boleh memiliki cara pandang bernegara yang berbeda, namun untuk finish dalam tujuan bernegara yang sama kita harus memiliki visi yang sama, makna filosofis dari Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
Setelah bangsa Indonesia telah merajut pada konsep persatuan berbangsa dan bernegara, maka untuk mengarahkan menuju pada tatanan yang berdaulat, dibutuhkan konsep pengelolaan negara yang baik, maka dari itu konsep perwakilan yang ada pada tubuh permusyawaratan sangat diperlukan, sistem pemerintahan kita adalah demokrasi, adalah dimana kedaulatan rakyat itu dijunjung tinggi, pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Selanjutnya adalah bagaimana Kedaulatan itu dapat terwujud, maka dilihat dari apa yang diimplementasikan oleh rakyat Indonesia itu sendiri.
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Konsep ini ada pada cita-cita yang utama bahwa bagaimana kita dapat mewujudkan suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, maka diperlukan sebuah implementasi yang baik bagi rakyat Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, maka kita selalu akan berfikir jika di tengah arus globalisasi ini diperlukan sebuah komitmen dalam mewujudkan sebuah proses keadilan yang baik, hal ini diperlukan untuk mewujudkan cara yang tepat dalam menghidupi proses kehidupan kebangsaan yang ideal. *) Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unhas.
Referensi :
– Abdulgani, R. (1998). Pancasila Perjalanan Sebuah Ideologi. LP3ES
– Asrori, A. (2017). Radikalisme Di Indonesia: Antara Historisitas dan
Antropisitas. KALAM, 9(2), 253-268.
– Astim Riyanto, S. H. (2016) .Revitalisasi Penerapan Pancasia Dalam Kehidupan
Bangsa dan Multi Religi. Yogyakarta
– Maarif, A. S., & Abdurrahman, M. (2006). Islam dan Pancasila sebagai dasar
negara: studi tentang perdebatan dalam konstituante. Pustaka LP3ES
Indonesia.
– Imron, R. (2000). Ancaman Fundamentalisme: Rajutan Islam Politik dan
Kekacauan Dunia Baru. Tiara Wacana Yogya.
– Latif, Y. (2011). Negara paripurna: historisitas, rasionalitas, dan aktualitas
Pancasila. Gramedia Pustaka Utama.
1 Comment
Pingback: 23 Rumah Warga di Desa Panynyangkalang Rusak Parah Diterjang Puting Beliung – SANDEQPOSNews.Com