Rekruitmen Panwascam di Majene Dipertanyakan, Diduga Tidak Memenuhi Keterwakilan Perempuan
Padahal rangking pertama tes tertulis untuk calon anggota Panwascam Kecamatan Banggae adalah seorang Perempuan atas nama Nailah Ilham dengan nilai 71,” kata Idham.
SANDEQPOSNews.com, Majene – Rekruitmen calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Majene yang dilakukan oleh Bawaslu Majene dipertanyakan.
Sejumlah peserta yang turut dalam rekruitmen itu menganggap hasil akhir ujian perekrutan Panwascam yang oleh Bawaslu Majene dinilai tidak relevan.
Salah satu peserta pendaftar calon Panwascam Kec. Banggae, Majene, I Idham mengatakan, perekrutan Panwascam di Majene diduga tidak memperhatikan bagian I poin 2 serta bagian II poin 4 dalam lampiran keputusan Ketua Bawaslu RI nomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tertanggal 4 November 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam tahun 2019 yang dengan jelas mengatakan “Memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.
Dalam surat keputusan itu, kata Idham, Bawaslu Majene sebagai pihak penyelenggara selayaknya memenuhi unsur 30% keterwakilan kaum perempuan.
“Khususnya di wilayah Banggae dan Banggae Timur yang jumlah Daftar Pemilih Tetapnya didominasi perempuan,” ujar Idham yang juga masuk dalam ranking III saat yes tertulis on line.
“Padahal rangking pertama tes tertulis untuk calon anggota Panwascam Kecamatan Banggae adalah seorang Perempuan atas nama Nailah Ilham dengan nilai 71,” tambahnya.
Menurutnya, unsur keadilan dan jujur diduga juga tidak dikedepankan. Idham mencontohkan, peserta ranking I hingga IV saat tes on line tidak lolos sebagai Panwascam terpilih setelah melalui tes wawancara.
“Banyagkan saja, peserta yang menempati rangking pertama sampai empat dalam tes on line tidak masuk dalam jajaran peserta yang lolos sebagai Panwascam terpilih setelah melalui tes wawancara, sementara poin yang ditentukan 30 persen untuk tes online dan 70 persen untuk wawancara,” bebernya.
Idham heran karena yang lolos tiga besar adalah ranking ke-5, 7, 12. Inilah yang membuat tanda tanya selain dari sejumlah dugaan tidak relevan dalam perekrutan tersebut.
“Yang kami herankan karena yang lolos di tiga besar itu rangking kelima, ketujuh dan keduabelas, indikatornya apa sehingga yang bersangkutan bisa lolos,” ujarnya.
Hal ini tentu perlu penjelasan dari pelaksana sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan persepsi yang bisa membuat kredibilitas Bawaslu sebagai penyelenggara pengawas berkurang di mata masyarakat.
“Ini bukan lagi terkait persoalan lulus atau tidak lulus, tapi tentang kredibilitas panitia pelaksana dan demi menjunjung nilai Demokrasi di Majene,” tandasnya.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan aspek yang perlu dikedepankan dalam pelaksanaan seleksi calon anggota Panwascam dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Majene tahun 2020.
Sebab kata dia, anggaran Pilkada itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene.
Dia menegaskan, siapapun berhak dan wajib dilayani dengan baik ketika ada warga masyarakat yang menyampaikan permintaan informasi apalagi hal tersebut dijamin oleh UU Nomor 14 tahun 2008.
“Terlebih kemudian bila yang meminta informasi tersebut adalah peserta calon anggota Panwas Kecamatan dimana informasi tersebut berguna baginya dalam menilai dan mengukur kemampuannya,” terangnya.
Menjadi pertanyaan besar, lanjutnya, bila seorang yang ranking I tes tertulis dikalahkan oleh rangking V, VII dan XII saat wawancara walau porsi tes wawancara 70 persen dan tes tertulis 30 persen.
Sehingga, kata dia, sangat beralasan kemudian bila meminta rekaman hasil wawancara ketiga orang yang dinyatakan terpilih menjadi Anggota Panwas Kecamatan Banggae.
“Kami pun tahu bahwa memang bunyi Keputusan Ketua Bawaslu RI bernomor: 0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 itu hanya mengatakan “memperhatikan” dan bukan berarti “wajib” namun kebetulan rangking I tes tertulis untuk calon anggota Panwascam Banggae tersebut adalah Perempuan,” ucap dia.
Dia berharap kiranya permintaan informasi ini terpenuhi demi tegaknya UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
Baca Juga :
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
- Tak Terima Upahnya Dipotong, Perempuan Tenaga Pemungut Retribusi Dishub Pemda Majene Menangis Saat Berorasi di Kantor Bupati
- Penyelundup Sabu 550 Gram Dari Malaysia Ditangkap BNNP Sulbar Di
Sementara itu dikonfirmasi Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Indrianah Mustafa menanggapi terkait hasil tes rekrutmen calon panwascam di bawaslu Majene terdiri dari tiga sesi.
Ketiga jadawal itu, pertama, seleksi berkas yang mana pendaftar sebenyak 171 orang dinyatakan lulus berkas sebanyak 150 orang tersebar di 8 kecamatan, sedangkan yang tidak lolos sebanyak 21 orang.
“Hasilnya kami umumkan di media dan memberi kesempatan kepada masyarakat untk memasukkan tanggapan,” katanya, yang sesi kedua ini diumumkan di media.
Untuk yang ketiga, kata dia, Tes CAT diadakan di SMK Neger 2 Majene diikuti 142 peserta, namun tidak hadir 8 orang.
Menurutnya, peserta yang ikut tes wawancara sebanyak 142 orang, tidak hadir 22 orang. kegiatan ini, kata dia berlangsung selama tiga hari di Kafe Dias.
Lebih jauh dijelaskan, untuk hasil tes CAT dan wawancara dihitung kumulatif dengan perhitungan 30% angka CAT dan 70% angka wawancara.
Dari hasil ini, lanjutnya, diplenokan (rapat keputusan, red) oleh komisioner dan diputuskan 6 besar tertinggi di setiap kecamatan, sedangkan dari urutan angka 6 besar tersebut diumumkan 3 orang dari angka tertinggi sebagai calon panwascam terpilih.
Rekruitmen Menjungjung Tinggi Profesional
Kami dari Bawaslu kab. Majene dalam melaksanakan tugas perekrutan ini sangat menjunjung tinggi kerja profesional, mengedepankan integritas,” kata Indrianah.
menurutnya, harus di ketahui terkait hasil CAT, selisih angka disetiap ranking beda sedikit. Bawaslu kab. Majene membuka diri dalam memberi informasi dan menerima masukan dan tanggapan masyarakat.
“Disinilah perlunya kita sama-sama mengawal demokrasi dengan lebih awal mengawasi perekrutan Panwascam,” ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa dalam setiap seleksi selalu ada yang tidak puas dengan hasil.
“Kami Bawaslu Majene menyambut baik tanggapan masyarakat dan ini adalah bukti masyarakat majene memberi harapan kepada lembaga bawaslu sebagai lembaga yang harus bekerja profesional dalam mengawal pesta demokrasi 2020, yaitu pilkada majene,” terangnya.
“Semoga ini tidak berhenti menyorot penyelenggara untuk menegakkan keadilan pemilu,” pungkasnya©
Editor : Daeng Nompo’
Tonton Videonya, Lembaga “Nakal” Akan Ditertibkan Pemda Majene