
Ditemukan Banyak Bocoran Pajak PAD Tidak Maksimal di Pemda Polman
SANDEQPOSNews.com, Polman – Perolehan pajak daera atauh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih jauh dari hasil maksimal.
Terungkap saat rapat monitoring dan evaluasi (Monev) tentang Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dilaksanakan oleh KPR RI perwakilan Sulbar, di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Selasa (3/9/2019) siang, sekira pukul 12:30, WITA.
Koordinator PIC KPK Sulbar, Muhammad Jhanattan mengemukakan, hasil kebocoran yang ditemukan jauh dari maksimal itu diantaranya :
- Pendapatan di Polewali Mandar masih jauh dari hasil yang maksimal
- Data pendapatan masuk kategori belum layak dalam jumlah penyetoran ke kas Pemda
- Pengeloaan penyetoran pajak masih setor secara tunai
- Petugas pemungutan pajak tidak bekerja maksimal
- Pola penagihan pajak daerah tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kami merekomendasikan agar mengganti semua perangkat Bapenda Majene karena ditemukan banyak kebocoran pajak setiap bula,” ujarnya kepada SANDEQPOSNews.com, melalui Whatsaaap, Selasa (3/8) siang.
Baca : Indonesia Darurat Narkoba, Sat Binmas Dan Sat Narkoba Gelar FGD di MAN Majene
Jhanattan mengungkapkan, kebocoran pendapatan per bulan dari masing-masing objek pajak kerap terjadi karena oknum ASN tidak maksimal dalam melakukan penyetoran.

Menurut dia, uji petik pendapatan yang selama ini diakukan pihak Bapenda Polman tidak maksimal.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak KPK Sulbar adalah adalah melakukan uji petik di masing-masing wajib pajak untuk mengawasi penggunaan alat penghitung pajak daerah dari BPD Sulselbar, yakni alat MPOS (Mobile Payment Online System).
Alat ini biasanya yang dipasang di kasir warung yang dianggap efektif oleh pemerintah (KPK) untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.
Baca : Pemkab. Majene Dan DPRD Majene Berkunjung ke Bukit Tinggi
Baca : Tim Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Kebakaran Pasar Topoyo Mateng
“Ini sebagai teguran keras kepada Bapenda Polman supaya maksimal dalam bekerja, karena kami punya data banyak kekosongan setoran pajak,” ujarnya.
Jhanattan mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi dari Penyetoran pajak harus dilakukan secara online ke Bank BPD.
“Rekomendasi kami, penyetoran pajak itu harus dilakukan secara on line (langsung melalui internet, red) ke bank BPD,” pungkasnya©
Editor : Daeng Nompo’
Tonton Videonya Suasana Monev KPK RI Dengan Pemda Majene, Seru…!!
4 Comments
Pingback: Pemanfaatan Sumber Air Sumur Bor Oleh Pelaku Usaha Juga Dikenakan Pajak – SANDEQPOSNews.Com
Pingback: Hari Ini PLN Majene Memadakan Jaringan Listrik Lampu di Seluruh Wilayah Majene, Ini Penjelasannya – SANDEQPOSNews.Com
Pingback: Minim Pajak, KPK Perwakilan Sulbar Menilai Perangkat Bapenda Mamuju Tidak Serius Bekerja – SANDEQPOSNews.Com
Pingback: Motor Ditemukan Tanpa Pemilik oleh Personil Polres Majene, Diduga Hasil Curian – SANDEQPOSNews.Com