Ditemukan Banyak Bocoran Pajak PAD Tidak Maksimal di Pemda Polman

- in BERITA, POLEWALI MANDAR, SULBAR
1199
4
Tampak Koordinator Suvervisi Dan Pencegahan KPK RI Wlayah VIII Sulselbar Adliyansah Malik Nasution (tengah) dan Koordinator PIC KPK Sulbar Muhammad Jhanattan (kanan depan),duduk diantara pegawai Bapenda Polman, saat rapat monitoring dan evalusi pendapatan, di ruang rapat Bapenda Polman. (ist).

Ditemukan Banyak Bocoran Pajak PAD Tidak Maksimal di Pemda Polman

SANDEQPOSNews.com, Polman – Perolehan pajak daera atauh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih jauh dari hasil maksimal.

Terungkap saat rapat monitoring dan evaluasi (Monev) tentang Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dilaksanakan oleh KPR RI perwakilan Sulbar, di ruang rapat Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Polman, Selasa (3/9/2019) siang, sekira pukul 12:30, WITA.

Baca : Koordinator Suvervisi Dan Pencegahan KPK RI Wlayah VIII Sulselbar Menganggap Urusan Perisizinan di PMPTSP Majene Bermasalah

Koordinator PIC KPK Sulbar, Muhammad Jhanattan mengemukakan,  hasil kebocoran yang ditemukan jauh dari maksimal itu diantaranya :

  1. Pendapatan di Polewali Mandar masih jauh dari hasil yang maksimal
  2. Data pendapatan masuk kategori belum layak dalam jumlah penyetoran ke kas Pemda
  3. Pengeloaan penyetoran pajak masih setor secara tunai
  4. Petugas pemungutan pajak tidak bekerja maksimal
  5. Pola penagihan pajak daerah tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami merekomendasikan agar mengganti semua perangkat Bapenda Majene karena ditemukan banyak kebocoran pajak setiap bula,” ujarnya kepada SANDEQPOSNews.com, melalui Whatsaaap, Selasa (3/8) siang.

Baca : Indonesia Darurat Narkoba, Sat Binmas Dan Sat Narkoba Gelar FGD di MAN Majene

Jhanattan mengungkapkan, kebocoran pendapatan per bulan dari masing-masing objek pajak kerap terjadi karena oknum ASN tidak maksimal dalam melakukan penyetoran.

Sejumlah staf Bapenda. (ist)

Menurut dia, uji petik pendapatan yang selama ini diakukan pihak Bapenda Polman tidak maksimal.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak KPK Sulbar adalah adalah melakukan uji petik di masing-masing wajib pajak untuk mengawasi penggunaan alat penghitung pajak daerah dari BPD Sulselbar, yakni alat MPOS (Mobile Payment Online System).

Alat ini biasanya yang dipasang di kasir warung yang dianggap efektif oleh pemerintah (KPK) untuk menghitung secara pasti setiap transaksi yang terjadi.

Baca : Pemkab. Majene Dan DPRD Majene Berkunjung ke Bukit Tinggi

Baca : Tim Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Kebakaran Pasar Topoyo Mateng

“Ini sebagai teguran keras kepada Bapenda Polman supaya maksimal dalam bekerja, karena kami punya data banyak kekosongan setoran pajak,” ujarnya.

Jhanattan mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi dari Penyetoran pajak harus dilakukan secara online ke Bank BPD.

“Rekomendasi kami, penyetoran pajak itu harus dilakukan secara on line (langsung melalui internet, red) ke bank BPD,” pungkasnya©

Editor : Daeng Nompo’

Tonton Videonya Suasana Monev KPK RI Dengan Pemda Majene, Seru…!!

4 Comments

  1. Pingback: Pemanfaatan Sumber Air Sumur Bor Oleh Pelaku Usaha Juga Dikenakan Pajak – SANDEQPOSNews.Com

  2. Pingback: Hari Ini PLN Majene Memadakan Jaringan Listrik Lampu di Seluruh Wilayah Majene, Ini Penjelasannya – SANDEQPOSNews.Com

  3. Pingback: Minim Pajak, KPK Perwakilan Sulbar Menilai Perangkat Bapenda Mamuju Tidak Serius Bekerja – SANDEQPOSNews.Com

  4. Pingback: Motor Ditemukan Tanpa Pemilik oleh Personil Polres Majene, Diduga Hasil Curian – SANDEQPOSNews.Com

*Berkomentarlah di kolom komentar dibawah dengan bijaksana yang menginspirasi dan bertanggung jawab.Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti yang diatur dalam UU ITE.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *